Pria pengangguran warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itupun dihadiahi timah panas di betis sebelah kanan oleh polisi.
"Tersangka pura-pura bertamu di rumah korban. Setelah itu tersangka menganiaya dan memukul kepala korban dengan senjata tajam. Korban pun harus dilarikan ke RSU SYaiful Anwar Malang," kata Kasat Reskrim Polresta Malang AKP MP Sitanggang kepada wartawan, Minggu (1/6/2008).
Melihat korban roboh, kata dia, dengan cepat Suparman masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan emas di dalam almari. Tersangka pun kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah di ruang tamu.
Sementara dari pengakuan tersangka, perhiasan emas seberat 1 ons dijual di kawasan Pandaan dengan harga Rp 3 juta. Hasilnya, digunakan untuk bersenang-senang.
"Selama saya kos di rumah itu, dia banyak memusuhi saya tanpa alasan jelas. Karena itu hanya sekitar 6 bulan saya tinggalkan kos karena tidak betah," aku bapak satu anak tersebut saat di Mapolresta Malang, Jalan jaksa Agung Suprapto. (fat/fat)










































