Dari pantauan detiksurabaya.com lokasi kebakaran dengan kantor SIM Polres Pasuruan hanya berjarak 50 meter. Dan tepat berada di depan lokasi kebakaran. Polisi sementara mengalihkan perhatiannya ke jalur lalu lintas dan mengamankan lokasi kebakaran dari penjarahan.
"Waduh kalau dihentikan gini, susah saya. Wong saya sudah izin kerja kok tiba-tiba ditutup gara-gara kebakaran di pasar," kata salah satu pemohon izin SIM warga Kecamatan Rejoso, Pasuruan, Anto (35) kepada detiksurabaya.com saat di kantor pengurusan SIM, Jumat (30/5/2008).
Hal senada juga diungkapkan oleh Hilmi (29) warga Pandaan. Dirinya berharap bahwa kantor SIM akan dibuka seusai Salat Jumat siang ini.
"Mudah-mudahan dibuka kembali kantor SIM ini. Sebab saya sudah izin ke kantor untuk mengurus SIM. Apalagi, jarak rumah dan kantor SIM ini jaraknya jauh," tambahnya. (fat/fat)











































