Menurut Suryadi, sejak melahirkan sepekan lalu, anaknya seharusnya sudah bisa dibawa pulang sejak 3 hari lalu. Tapi karena tidak memiliki biaya perawatan sebesar Rp 4,5 juta, Suryadi tidak diperbolehkan membawa anaknya pulang.
"Berbagai upaya sudah saya lakukan, seperti membawa surat keterangan dari pemerintah desa jika saya warga miskin. Tapi tetap saja anak saya tak bisa dibawa pulang," kata Suryadi kepada detiksurabaya.com dengan suara lirih penuh iba.
Suryadi yang sehari-hari bekerja sebagai pencari pasir di Sungai Brantas, juga sudah menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Mojokerto. "Tapi tetap saja, pihak RSUD tak mau menerima," kata Suryadi.
Semula, Suryadi ingin membawa isterinya menjelang melahirkan ke Puskesmas setempat. Namun karena harus menjalani operasi bedah atau operasi kaesar, isterinya lalu dibawa ke RSUD Raden Ahmad Basuni di Jalan Raya Gedeg.
"Setelah diizinkan pulang tiga hari lalu, pihak RSUD minta saya melunasi biaya perawatan. Tapi karena tidak ada, maka anak saya dilarang dibawa pulang sampai sore ini," kata Suryadi sembari sesekali memandangi wajah mungil Syam Soleh.
Manajemen RSUD Raden Ahmad Basuni menolak dikonfirmasi para wartawan. Namun menurut staf bagian administrasi, Ratna Puspita, semua nama warga miskin terdata lewat SK Bupati Mojokerto. "Kalau tidak tercantum, ya tetap pasien umum," kata Ratna.
Ratna mengungkapkan, semua pihak yang tidak tercantum di SK Bupati Mojokerto sebagai warga miskin, seharusnya protes ke pemerintah desa. "Seharusnya tanya ke kepala desa, bukan ke pihak rumah sakit saat tidak diterima pengajuannya," tambah Ratna. (bdh/bdh)










































