Dua pasangan pelajar yang masih duduk SMUN 5 itu berinisial NR (17) dan DR (17) serta siswa Madrasah Aliyah (MA) Abdullah Bangsongan, Mojo berinisial YK (18) dan S (18).
Saat dihampiri petugas, kedua pasangan pelajar sedang melakukan tindakan senonoh yang tak seharusnya dilakukan anak seusianya. Mereka pun kelabakan dan bergegas membenarkan kancing bajunya.
Dalam pemeriksaan petugas, DR dan NR yang tertangkap dengan memakai atribut sekolahnya mengelak jika dikatakan membolos. Mereka mengaku tak masuk sekolah karena terlambat dan tak diizinkan masuk ke halaman sekolah oleh satpam.
"Di sekolah saya aturannya memang begitu, kalau kurang dari 10 menit masih boleh. Tapi kalau sudah lebih dari 15 menit dilarang masuk. Karena takut pulang ya saya jalan-jalan," kata DR di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri dengan wajah tertunduk, Sabtu (24/5/2008).
Secara terpisah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Kediri, Agung Nugroho mengatakan, operasi cipta pesona wisata ini digelar untuk membersihkan nama beberapa objek wisata yang terkotori karena lokasinya dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak senonoh oleh pengunjung yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dipilihnya pelajar sebagai target operasi, Agung Nugroho mengatakan hal ini untuk menekan tingginya angka kenakalan remaja.
"Banyak informasi yang melakukan tindakan mesuk adalah pelajar. Hal ini juga kami lakukan untuk menekan tingginya angka kenakalan remaja," kata Agung Nugroho.
Dia menjelaskan, siswa yang terjaring dalam razia akan diamankan di kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan kesanggupan tidak kembali mengulangi perbuatan dan akan dipanggilkan guru dan orang tuanya. (fat/fat)











































