"Kita berupaya mengamankan jalur pendistribusian BBM ke setiap SPBU. Karena banyak juga SPBU tak berani menolak tekanan masyarakat dan berupaya mencegah saat membeli BBM dalam ukuran tidak wajar. Seperti memakai jerigen atau tong minyak," kata Kasat Intelkam Polrestra Malang AKP Jaenuri kepada detiksurabaya.com, Minggu (18/5/2008) siang.
Pengamanan di SPBU ini, lanjut Jaenuri, berdasarkan surat perintah dari Polda Jawa Timur pada tanggal 7 Mei 2008. Sebelumnya, Polresta Malang juga menurunkan satu personel di setiap SPBU.
"Karena ada perintah, jumlah personel ditambah," ujar AKP Jaenuri.
Hasil pemantauan Polresta Malang, kondisi distribusi BBM di Kota Malang hingga kini masih aman. Adanya kelangkaan BBM beberapa hari lalu diakibatkan oleh kepanikan masyarakat sehingga melakukan aksi borong bensin. Polresta juga belum menemukan adanya indikasi penimbunan BBM.
Pertamina melarang pembelian BBM menggunakan jerigen. Pembelian menggunakan jerigen diperbolehkan hanya untuk kepentingan darurat. Misalnya kehabisan bensin di jalan. Itupun harus membawa surat keterangan dari kelurahan.
Untuk mengansitisipasi penimbunan, Pertamina menjalin kerjasama dengan Polisi dan aparat pemerintah daerah. Bentuk kerjasama adalah dengan menurunkan tim untuk mengawasi distribusi BBM.
"Untuk pembelian dalam jumlah besar harus mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Rekomendasi ini berlaku bagi para pelaku usaha kecil serta nelayan," ungkap Heri Prastiyo Hadi Eksternal Relations Depo Pertamina V Malang saat dikofirmasi via telpon Minggu (18/5/2008) siang. (fat/fat)










































