Lagi Asyik Gergaji Besi, Sumantri Diringkus

Lagi Asyik Gergaji Besi, Sumantri Diringkus

- detikNews
Minggu, 18 Mei 2008 14:16 WIB
Malang - Tak ada rotan akar pun jadi. Sebuah peribahasa yang cocok bagi Sumantri (31). Warga Desa Pujon Lor Kecamatan Pujon, Malang nekat merobohkan dan memotong tiang listrik.

Hasilnya, besi-besi itu yang terpotong dijual ke toko-toko barang bekas dan dibelikan kebutuhan rumah tangganya. Namun aksi yang sudah dilakukan berkali-kali ini berakhir, saat bapak dua anak ini merobohkan dan menggergaji tiang listrik di Jalan menuju lokasi Wisata Coban Rondo Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

"Tersangka kita tangkap saat sibuk mengergaji tiang listrik. Sebelumnya tersangka merobohkannya agar mudah memotongnya," kata Kapolsek Pujon AKP Nuryono saat dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (18/5/2008).

Pelaku tertangkap basah oleh Polsek Pujon, saat polisi sedang berpatroli. Sumantri mudah merobohkan tiang listrik itu karena belum terpasang kabel dan belum dialiri listrik di kawasan Wisata Coban Rondo.

"Tiang setinggi 9 meter berdiamter 2 cm itu di gergaji menjadi 8 bagian oleh tersangka. Dengan barang bukti itu kita lakukan penahanan terhadap tersangka," imbuh Nuryono.

Dalam pengakuannya, tersangka juga pernah melakukan kejahatan di wilayah Kota Malang serta Kota Batu. Untuk pengembangan aksi tersangka itu Polsek Pujon bekerjasama dengan Polresta Malang serta Polres Batu.

"Kita kembangkan ternyata tersangka banyak sekali melakukan pencurian terutama di Batu dan kota Malang," tutur Nuryono.

Dalam pengakuannya, tersangka mengaku tiap hari bisa menjual 2 kilo besi tiang listrik yang berhasil digergajinya. Kini pelaku pun dikenakan pasal 363 KUHP tentan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait