Polisi Amankan Barang Bukti Gantungan Baju dan Bambu

Balita Tewas di Dalam Tumpukan Pakaian

Polisi Amankan Barang Bukti Gantungan Baju dan Bambu

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 14:26 WIB
Madiun - Polisi dari Polsek Wungu, Madiun mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya Tegar Bangun Nur Setiawan (3) hingga tewas. Barang bukti yang diamankan berupa gantungan baju dan bambu sepanjang 40 cm.

"Beberapa barang sudah diamakan. Kita masih belum memastikan korban meninggal karena dianiaya atau karena apa. Tapi di sekujur tubuhnya kita temukan luka lebam," kata Kapolsek Wungu AKP Mulyono kepada detiksurabaya.com, Jumat (16/5/2008).

Menurut Mulyono, untuk memastikan penyebab kematian Tegar, jenazah balita ini sudah dibawa ke RSUP Dr Soedono Madiun untuk dilakukan otopsi.

Sementara, Dian Endang Mardiana (31) ibu kandung Tegar bersama suaminya Sujadi masih diperiksa polisi di Mapolres Madiun untuk dimintai keterangan seputar kematian anaknya.

Tegar bocah berusia 3 tahun ini ditemukan dalam keadaan tewas dengan badan terbungkus kain sarung di dalam rumahnya. Saat ditemukan, badan balita ini banyak ditemukan luka lebam serta darah yang sudah mengering. (ze/bdh)
Berita Terkait