Istri Membantah Membeli Racun Tikus

Banyuwangi Geger

Istri Membantah Membeli Racun Tikus

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 11:09 WIB
Banyuwangi - Istri Muhyidin, Nur Khotimah membantah jika dirinya membeli racun tikus. Bantahan itu sempat diungkapkan kepada polisi semalam.

"Semalam kita sempat bertanya kepada korban membeli racun dan semua itu dibantahnya," kata Kapolsek Glagah, AKP Endro Abriyanto kepada wartawan saat di Mapolsek Jalan Lijen, Glagah-Banyuwangi, Jumat (16/5/2008).

Endro mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa lebih detail Nur Khotimah hari ini. Warga Dusun Sukosari, Desa Paspan Kecamatan Glagah Banyuwangi, masih berada di kantor polisi.

Rupanya, bantahan Nur Khotimah itu justru mengundang kecurigaan warga dan keluarga Muhyidin (30). Salah satu kakak korban, Muhdaimi (45) mengaku keberadaan racun tikus di rumah dan dusun itu tidak lazim dan aneh.

Pasalnya, dusun dan rumah korban tak ada hama tikus yang mengganggu tanaman. Bahkan di warung-warung sekitar dusun pun tidak menjual racun tikus. Kecuali di Pasar Kecamatan Glagah yang pasti menjual racun tersebut.

"Tidak lah, di dusun dan sawah kita itu tidak ada hama tikus atau jenis hewan pengerat. Karena aman dari hama, tiap warung juga tidak menjual racun-racun jenis ini. Jadi kita heran ada racun tikus di rumahnya," jelas Muhdaimi yang mengaku rumahnya bersebelahan dengan korban.

Sementara itu jenazah Muhyidin (30) yang tewas dengan mulut berbusa sudah dimakamkan sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (16/5/2008). Muhyidin dimakamkan di Pemakaman Dusun Sukosari setelah diotopsi di RSUD Blambangan dan dipulangkan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi.

Sedangkan rumah korban terlihat sepi dan dua anaknya untuk sementara diasuh oleh saudara-saudara korban. Meski begitu, rumah Muhyidin terlihat ada duka, meski tidak ada aktivitas menonjol di keluarga korban. Sementara kedua anaknya dirawat oleh Muhdaimi.

"Mereka seringkali bertengkar sebelum ada musibah ini. Dalam pertengkaran itu kita sering mendengar jika ada perceraian, maka salah satu harus ada yang mati. Bahkan kalimat ini sudah menjadi rahasia umum," kata Muhdaimi yang diamini oleh warga lain kepada detiksurabaya.com saat di lokasi.

Kini, polisi mengirim cairan di lambung, paru dan usus korban dan dikirim ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk diteliti apakah terkandung racun atau tidak.

Sebelumnya, Muhyidin (30) tewas dengan mulut berbusa sesaat setelah keluar dari kamar mandi di rumahnya, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (15/5/2008). Polisi belum menentukan tersangka karena masih menunggu hasil otopsi. (fat/fat)
Berita Terkait