Tetapi demi keselamatannya, polisi mengamankan istri korban, Nur Khotimah. "Kita mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan," kata Kapolsek Glagah AKP Endro Abriyanto saat dihubungi detiksurabaya.com, Kamis (15/5/2008) malam.
Endro belum bisa memastikan penyebab tewasnya Muhyidin, apakah diracun atau ada penyebab lainnya.
"Memang warga menduga korban meninggal karena diracun istrinya. Namun kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban," ujar Endro Abriyanto.
Endro menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil otopsi tim dokter. "Kalau hasilnya sudah diketahui kami baru bisa menduga penyebab kematiannya," terangnya.
Namun dia mengakui jika di rumah korban yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Malang itu polisi menemukan racun tikus yang tersimpan di rak piring rumah korban.
"Masih kita periksa barang bukti yang ditemukan," katanya. Barang bukti yang berhasil ditemukan adalah sebuah ceret (tempat air minum) berisikan air putih dan sebongkah batu yang terdapat bekas muntahan korban sebelum menghembuskan nafas terakhirnya
Saat ini Nur Khotimah dimintai keterangan sebagai saksi. "Dia (Nur Khotimah, Red) belum kami tetapkan sebagai tersangka. Kalau tim dokter menyebutkan korban tewas karena terkena racun, baru kita proses lebih lanjut," jelasnya.
Belum jelas sampai kapan Nur Khotimah harus berada di kantor polisi. Sebab jika dipulangkan ke rumahnya karena polisi khawatir warga yang marah.
"Warga kan mendengar sebelum korban meninggal dunia sempat cek cok dengan istrinya. Sekali lagi, kita mengamankannya untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan," jelasnya. (gik/gik)










































