perusahaan. Mereka menetang kebijakan perusahaan yang menghapus cuti haid dan tidak adanya dana pensiun bagi karyawan.
Dalam aksi ini para pendemo menutup akses Jalan Raya Malang-Blitar tepatny di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (15/5/2008).
Para buruh ini membuat lingkaran besar dan menutup semua badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Malang menuju Blitar terpaksa dialihkan.
"Perubahan peraturan perusahaan sangat merugikan kita. Untuk menentang itu kita melakukan aksi ini hingga tuntutan kita dipenuhi," jelas Fitri salah satu pendemo. Para buruh umumnya menentang kebijakan perusahaan menghapus libur haid setiap bulan, serta tidak memberikan masa pensiun bagi karyawan berusia 50 tahun keatas.
"Masak kita disuruh kerja sampai mati baru dapat pensiun. Di sini banyak karyawan berusia 50 tahun yang sudah bekerja selama 25 tahun lebih. Selain itu, libur dua hari masa haid juga akan dihilangkan," ujar Lutfiah.
Dari pantuan, aparat kepolisian dari Polsek Pakisaji, Polres Malang serta Polantas Polres Malang terjun ke lokasi mengamankan aksi para buruh.
Sementara itu, pihak managemen PT Penamas Nusa Prima enggan memberikan kejelasan mengenai persoalan ini. "Di dalam masih rapat, nanti saja," kata salah petugas keamanan yang berjaga di pos depan depan kantor PT PT Penamas Nusa Prima. (bdh/bdh)