30 Taksi Tanpa Trayek Dijaring di Terminal Bungurasih

30 Taksi Tanpa Trayek Dijaring di Terminal Bungurasih

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2008 12:57 WIB
Sidoarjo - Kesal dengan banyaknya taksi tidak mempunyai izin trayek dan uji kir, UPTD Terminal Purabaya, Bungurasih melakukan operasi penertiban pada taksi-taksi yang mangkal di terminal terbesar di Jawa Timur ini.

Ada 30 awak taksi yang didenda oleh UPTD Purabaya, Selasa (13/5/2008). 30 Awak taksi ini didenda karena izin trayek dan uji kirnya juga mati.

"Inikan tidak benar. Para awak yang melanggar ini didenda dan harus membayar denda di Pengadilan Sidoarjo," kata Eddi Kepala UPTD Terminal Purabaya seusai penertiban kepada detiksurabaya.com.

Eddi mengatakan, satu taksi ada yang ditahan oleh mereka karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan.

"Padahal kita sudah melakukan sosialisasi sebelumnya. Kalau ada yang melanggar akan ditertibkan. Ternyata di lapangan masih ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Penertiban ini kata Eddi akan mereka lakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Penertiban akan terus kita lakukan tidak sekali ini saja. Lanjut sampai besok," tandasnya. (wln/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.