Demikian ungkap kakak kandung Amrozi, Ustadz Ja'far Shodiq, kepada detiksurabaya.com, Senin (12/5/2008) malam.
Menurutnya, pernikahan Amrozi dengan mantan istrinya Siti Rohmah di Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan
tersebut dilakukan atas desakan anak Amrozi dengan Siti Rohmah, Yuli Mahendra.
"Selain juga pernikahan, ini kan upaya menjalankan syariah Islam. Nikah itu kan juga sunnah Rosul, kenapa harus dipandang sebagai bentuk poligami," kata Ja'far Shodiq.
Berbagai kasus poligami, menurut Ja'far lebih banyak bermotivasi nafsu syahwati. Sehingga banyak pria melakukan pernikahan lebih dari satu istri.
"Tapi untuk perkawinan Amrozi ini, tidak bisa dipandang seperti itu. Kalau dikatakan poligami, apa yang bisa dilakukan Amrozi. Dia di LP Nusa Kambangan, sedangkan istrinya berada di Lamongan," kilahnya.
Ja'far Shodiq mengakui, sebelum Amrozi menikah lagi dengan Siti Rohmah memang masih memiliki istri sah. Yakni Susiana, wanita asal Madiun yang sekarang tinggal di rumah keluarganya di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro.
Akan tetapi kalau disebut poligami, tambah Ja'far, tidak tepat, karena kedua istrinya tidak berkumpul dengan Amrozi. "Di keluarga saya, tidak ada yang poligami. Kami tidak tertarik melakukan poligami," tegasnya.
Ja'jar Shodiq menambahkan, hanya Amrozi diantara saudara-saudaranya saja yang memiliki istri dua. Itupun lebih banyak pada pertimbangan kepentingan dan keinginan anak. (bdh/bdh)











































