Pernikahan berlangsung sederhana dengan mas kawin kitab suci Al-quran. Ny Tarsiyem ibu kandung Amrozi hadir disertai anak dan menantunya. Mereka berombongan dengan lima mobil yang dipandu kakak Amrozi, Ustadz Ja'far Sodiq.
Tampak hadir Fahmi Bachmid dari Tim Pembela Muslim (TPM) yang didampingi Ahmad Yulianto dan Imam Asmara. Mereka langsung datang dari Jakarta, sekadar mengikuti prosesi pernikahan yang dipimpin Ustadz Dipo Kusumo tersebut.
Sementara, surat tertanggal 29 April 2008 itu ditulis Amrozi dari LP Nusa Kambangan, Cilacap, Jateng, merupakan mandat khusus yang diberikan kepada adiknya Ali Fauzi. Sesuai isi surat yang dibaca Ali Fauzi sebelum akad nikah berlangsung, pernikahan itu sendiri sebagai bentuk cinta Amrozi kepada anaknya.
"Saya memang sudah lama meminta Abah (Amrozi) untuk bersatu kembali dengan Ummu (Ibu). Ketika membesuk Abah di Nusa Kambangan, saya mendesak lagi agar rujuk," kata Yuli Mahendra, 21 tahun, anak Amrozi dengan Siti Rohmah di sela-sela perhelatan pernikahan orangtuanya.
Sedangkan dalam suratnya Amrozi menyatakan, sebagaimana harapan Ananda Hendra (Yuli Mahendra) sewaktu besuk (26/3/2008) agar akad nikah bisa dilaksanakan di sini (LP Nusa Kambangan), sayangnya keinginan itu dilarang oleh pihak LP Nusa Kambangan. Sehingga pernikahan dilaksanakan di rumah H Munaji, orang tua Siti Rohmah alias Ria Rahmawati.
"Saya minta kepada Antum (kamu) untuk melaksanakan akad nikah di kampung. Sekaligus saya angkat Antum untuk mewakili saya sebagai mempelai laki-laki (sebagai wakil saya untuk menerima ijab qobul," kata Amrozi dalam suratnya kepada Ali Fauzi.
Sementara bagi keluarga H Munaji, pernikahan Siti Rohmah yang kedua dengan Amrozi merupakan jalan melaksanakan Sunah Rosul. "Kita doakan saja agar mereka diberi kekuatan dan berkah setelah rujuk kembali," kata lelaki tua berjenggot putih ini. (bdh/bdh)