Kukuh yang sehari-hari dinas di Situbondo ini dipaksa pejabat Dinas Pendidikan setempat untuk mengungkapkan sumber diberita yang ditulisnya.
Perbuatan yang mencoreng kebebasan pers itu kata Kukuh kepada detiksurabaya.com dilakukan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Situbondo, Dwi Totok.
Intimidasi itu berupa ancaman akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke kepolisian jika ngotot menolak menyebutkan sumber berita yang namanya dirahasikan Kukuh.
Ancaman itu dilakukan via telepon seluler sebanyak satu kali.
"Ya benar dia mengintimidasi saya yang memaksa saya agar mau menyebutkan sumber berita saya. Saya tidak mau," ucap Kukuh saat dihubungi, Kamis (8/5/2008) malam.
Karena bersikukuh tidak mau memberikan sumber berita, Dwi pun meminta untuk
Kukuh bertemu empat mata di rumah makan Ayam Goreng Pemuda pukul 19.00 WIB malam ini. Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati persoalan itu diselesaikan di kantor polisi.
Keduanya pun berangkat bersama melapor ke Polres Situbondo. "Namun setibanya di Polres Situbondo, Kabag Bina Mitra sedang tidak berada di tempat. Dan kami pun pulang," tuturnya.
Berita yang ditulis Kukuh di edisi Rabu (7/5/2008) itu mengungkapkan adanya kebocoran jawaban soal Unas SMP dengan modus via SMS. Kukuh mendapat berita itu dari sebuah sumber.
Kepala Biro Tempo Jatim, Fajar WH menyesalkan tindakan arogansi yang dilakukan Dwi Totok. "Saya akan dampingi Kukuh apabila memang masalah itu diselesaikan di jalur hukum," katanya kepada detiksurabaya.com.
Dwi Totok tidak bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya di nomor 081336587xxx, tidak bisa. (gik/gik)











































