Anggota polisi yang menembak yang menyebabkan Yaimin (40) tewas dengan 4 luka tembak adalah Bripka A.
"Sekarang sudah diamankan," kata Kapolwil Madiun Kombes Tampubolon kepada wartawan di Mapolwil Madiun, Selasa (6/5/2008) malam.
Menurut Tampubolon, penembakan itu terjadi karena korban dan 4 kawannya berusaha melarikan diri saat kepergok petugas gabungan dari Polisi Hutan dan Polwil Madiun sedang menebang pohon di petak 48-50 KPH Madiun.
"Petugas saat patroli mendengar ada suara aktivitas penebangan kayu. Saat didekati ada lima orang yang menebang kayu. Petugas memperingatkan, tapi mereka lari," kata Tampubolon.
Sedangkan jenazah korban yang berasal dari Dusun Kedung Dawung Desa Wonorejo Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. langsung dibawa ke RSU Dr Sudono untuk dilakukan otopsi.
"Kita akan lakukan pemeriksaan," janji Tampubolon.
(bdh/gik)











































