Warga naas itu bernama Yaimin (40). Informasi yang dikumpulkan, korban yang bersama 4 kawannya diduga sedang melalukan pencurian kayu di hutan petak 48-50 KPH Madiun, Selasa (6/5/2008) pukul 17.00 WIB.
Namun naas, saat itu patroli gabungan polisi hutan dan anggota dari Polwil Madiun sedang melintas. Mendengar suara aktivitas penebangan kayu, para petugas itu pun curiga.
Setelah mencari sumber suara, ternyata petugas melihat ada 5 orang yang sedang menebang kayu. Melihat aksinya diketahui, 5 orang itu berusaha kabur dari sergapan petugas.
Namun naas, salah satu dari mereka harus kehilangan nyawanya setelah seorang anggota polisi Bripka A melepaskan tembakan. Salah satu warga yang tersungkur itu adalah Yaimin, sedangkan 4 rekannya lolos.
"Petugas yang patroli memergoki mereka sedang menebang hutan. Dan mereka kabur begitu petugas mendekat," kata Kapolwil Madiun Kombes Tampubolon kepada wartawan di Mapolwil Madiun, Selasa malam. (bdh/gik)










































