Kedok tersangka baru terbongkar saat korban datang melapor ke Mapolsek Wongsorejo untuk mengambil motornya. Petugas SPK yang melayani laporan itu juga kaget karena tidak ada motor dengan ciri-ciri yang dimaksud korban yang disita petugas Polsek Wongsorejo.
"2 orang itu tiba-tiba menghentikan saya saat saya keluar dari SPBU Wongsorejo," ujar Istiyani kepada penyidik di Mapolsek Wongsorejo, Kamis (1/5/2008).
Karena takut, Istiyani pun dengan segera menyerahkan motor Suzuki Smash nopol P 6351 ED ke 2 pria tersebut. Apalagi saat itu mereka mengaku sebagai anggota polisi. Saat itu Siti juga heran dengan penyitaan motornya itu, padahal dia tak melanggar rambu lalu lintas.
"Kami petugas, nanti ambil motornya di Polsek ya," tambah istiyani menirukan perkataan salah satu pria tersebut.
Setelah mengetahui ciri-ciri ke 2 tersangka, polisi pun segera melakukan pengejaran. Akhirnya Samsi dan Maidah ditemukan juga. Samsi dibekuk di jalan dekat rumahnya. Sedangkan Maidah dibekuk di rumahnya saat bersembunyi di atap rumah.
"Ke 2 tersangka mengaku sebagai petugas debt collector suatu perusahaan leasing. Anehnya mereka tidak dapat menunjukkan buktinya," ujar Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sugeng Ngudiaji.
Selain itu tindakan ke 2 tersangka juga tidak dapat dibenarkan karena mereka mengaku-aku sebagai anggota polisi saat merampas motor korbannya. Menurut Sugeng, korban diduga sudah banyak namun enggan melapor ke Polsek terdekat. (iwd/fat)











































