Warga diduga melakukan itu karena sudah tidak percaya lagi dengan hukum formal yang ada. Kasus pengadilan ala massa ini juga bisa dipengaruhi pemberitaan di media massa.
"Hasil street justice biasanya berakhir dengan kematian," ujar pengamat sosial dari Universitas Airlangga (Unair), Bagong Suyanto, kepada detiksurabaya.com, Selasa (29/4/2008).
Bagong menambahkan bahwa lebih baik ditangkap polisi daripada diadili oleh warga. Karena jika ditangkap polisi, pelaku hanya diganjar hukuman penjara. "Berbeda jika diadili oleh massa yang kemungkinan berakhir dengan hilangnya nyawa," katanya.
Terhadap kasus pembunuhan yang terjadi akhir-akhir ini, Bagong mengatakan bahwa macam pembunuhan ada 2 yakni, ekspresif dan instrumental.
Pembunuhan ekspresif biasanya dilakukan tanpa terencana karena lebih mengedepankan emosi saat melakukannya. Sedangkan pembunuhan instrumental lebih terencana karena yang melakukannya mempunyai motif.
"Pengaruh media massa terkadang juga bisa menjadi referensi terhadap suatu kasus pembunuhan," tambah Bagong.
Dengan membaca atau melihat suatu media, kata Bagong, ada kecenderungan imitate atau meniru bagi masyarakat seperti yang mereka baca atau lihat di media. Setelah membaca atau melihat, masyarakat yang khilaf itu pasti akan mempraktekkan motif dan modusnya.
"Sebaiknya media tidak perlu menjelaskan detil perkaranya. Lebih baik dampaknya saja terhadap orang terdekat korban," tandas Bagong. Pernyataan ini disampaikan Bagong menanggapi kasus pembantaian yang marak terjadi di tanah air.
Salag satunya yang masih segar adalah pembantaian Daimun (36) yang dituding sebagai preman harus tewas menggenaskan dibantai warga di halaman rumahnya di Dusun Bonangan, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (29/4/2005) dini hari.
Ironis sekali kejadian itu, sebab sang istri, Tutik Indayati (25), yang sedang hamil tua dipaksa warga menyaksikan suaminya yang sedang meregang nyawa. (iwd/gik)










































