Puluhan Warga Diamankan, 15 Orang Jadi Tersangka

Amuk Massa di Malang

Puluhan Warga Diamankan, 15 Orang Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 08:59 WIB
Malang - Petugas gabungan dari Polsek Pakis dan Polres Malang bertindak cepat mengusut pembantaian Daimun (36).

Seperti diberitakan, Daimun yang dituding preman tewas di tangan warga setelah dihajar di halaman rumanya di Dusun Bonangan, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa dinihari.

Ironisnya, warga yang main hakim sendiri itu memaksa istri korban,Tutik Indayati (25), yang tengah hamil tua menyaksikan suaminya meregang nyawa.

Sekitar 15 orang warga langsung digelandang ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Petugas menyebutnya Karnawi Cs masih warga setempat.

"15 Wrga yang diduga menjadi pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim POlres Malang AKP Sunardi Riyono kepada detiksurabaya.com, Selasa (29/4/2008) pagi.

Dari 15 orang tersebut, lanjut Sunardi, diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan hingga menewaskan Daimun yang dituding warga sebagai preman itu.

"Pokoknya kami sudah menetapkan tersangka dalam hasil pemeriksaan 15 orang yang diamankan itu. Nantinya kita akan terus mengembangkannya, " ungkap mantan Kasat Reskrim POlresta Pasuruan ini.

Bersamaan juga petugas mengamankan barang bukti berupa 3 pentungan kayu, tongkat kayu, serta 3 buah gagang cangkul yang digunakan untuk membantai korban.

Dari pantaun detiksurabaya.com di ruang pemeriksaan Reskrim POlres Malang puluhan warga sibuk menjalani pemeriksaan.

"Ini semua warga yang diamankan dari lokasi kejadian. Diantara mereka adalah tersangka dalam kasus ini, " ujar seorang petugas Unit Reskrim Polres Malang.

Petugas sendiri harus ekstra keras mempercepat pengusutan. Untuk mengevakuasi para saksi serta warga yang diduga pelaku itu polisi terpaksa mengangkutnya secara bergelombang. (gik/gik)
Berita Terkait