PT GLI (Gemilang Limpah Internusa) yang melakukan kegiatan penambangan tembaga dan seng di Desa Kluwih Kecamatan Tulakan, Pacitan itu diduga belum mangantongi KP (Kuasa Penambangan).
"Kuasa penambangan belum keluar, tapi mereka sudah melakukan kegiatan penambangan," kata Kapolres Pacitan AKBP Rahmat Mulyana seraya mengaku baru saja melakukan cek lokasi bersama Kapolwil Madiun.
Kapolres mensinyalir, di lokasi pertambangan yang terletak 25 kilometer arah timur Kota Pacitan itu memang telah terjadi aktivitas eksploitasi. Buktinya di tempat itu terdapat 3 terowongan dan beberapa lori. Bahkan hasil tambangnya pun sudah ada. Kendati baru berupa batuan, namun bahan galian itu diduga merupakan hasil eksploitasi.
"Kalau KP-nya belum keluar saya akan tutup," tegas perwira polisi yang hampir 2 tahun bertugas di kota yang dijuluki 1001 gua.
Terkait penggerebekan terhadap 17 pekerja asal negari Tirai Bambu yang diduga masuk dengan menggunakan visa turis, lanjut kapolres saat ini sedang ditangani Polwil Madiun. Mereka kemungkinan dideportasi. Sedangkan 9 orang pekerja lainnya terbukti memiliki dokumen keimigrasian lengkap.
Secara terpisah Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pacitan Endang Surjasri mengatakan terkait kelengkapan perizinan perusahaan maupun dokumen keimigrasian saat ini sedang dalam proses. Pemerintah daerah sendiri, kata Endang menyerahkan proses hukumnya kepada polisi.
Diberitakan sebelumnya, 17 Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Cina ditangkap jajaran Polwil Madiun. Mereka diamankan karena menyalahgunakan izin visa.
Ke-17 warga negara Cina masuk ke Indonesia pada September tahun 2007 lalu dengan menggunakan visa kunjungan yang berlaku 1-2 bulan. Namun, di Indonesia, mereka ternyata malah menyalahgunakan visa itu dengan bekerja sebagai tenaga ahli (teknisi) di PT Gemilang Limpah Internusa, sebuah perusahaan pertambangan di Desa Kluwih, Tulakan, Pacitan. (bdh/bdh)










































