Memang rumah atau Ndalem Gebang yang pernah ditempati Bung Karno semasa muda sepenuhnya menjadi hak milik dari keluarga Soekarmini, namun lebih dari itu Ndalem gebang merupakan aset sejarah yang harus dilestarikan keberadaanya.
Kabar yang mengejutkan lagi, putra bungsu Bung Karno, Guruh Soekarno Putra disebutkan bersedia membeli rumah tersebut. Kabar itu disampaikan sekretarisnya, Muhadji kepada Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Bambang Gunawan yang juga anggota pelestari ajaran Bung Karno.
Saat Dikonfirmasi Muhadji menyampaikan bahwa mendengar rencana ahli waris Ndalem Gebang yang hendak menjual aset sejarah tersebut, sejauh ini masih dilakukan pembicaraan yang sangat serius di pihak keluarga Soekarno.
Namun karena hingga saat ini tidak ada solusi terkait pihak mana yang akan mendapatkannya, maka dipastikan 1 diantara 5 anak Bung Karno lah akan membelinya,
"Mas Guruh lah yang akan membelinya," terang Muhadji saat dihubungi Bambang Gunawan melalui telepon yang ditemui detiksurabaya.com di kantor DPRD Kota Blitar jalan Ahmad Yani 19 Blitar Rabu (23/4/2008).
Sementara terkait harga yang ditawarkan oleh pihak keluarga ahli waris senilai Rp 50 miliar tersebut dirasa sangat memberatkan. Sehingga hal tersebut harus segera dirundingkan dengan ahli waris untuk mendapatkan harga layak, mengingat Guruh merupakan bagian keluarga besar Soekarno.
"Karena ini menyangkut peninggalan orangtuanya, Guruh memang sangat menginginkan mengambil alih aset yang masuk cagar budaya di Kota Blitar," jelas Muhadji seperti disampaikan Bambang.
Bambang Gunawan berharap dengan adanya niat baik dari putra Bung Karno itu diharapkan segera ada pembicaraan serius antara Walikota, pihak keluarga Bung Karno serta dengan ahli waris keluarga Seokarmini Wardoyo.
"Kami cuma berharap agar aset sejarah tersebut tidak hilang begitu saja, karena memang nilai sejarahnya tinggi," pungkasnya. (gik/gik)











































