Juwarto dan Nami meminta agar pihak Disnakertrans melacak keberadaan anaknya, Sri Wahyuni. Sri Wahyuni hilang tiga tahun lalu sejak berangkat bekerja di Singapura.
"Tolong kembalikan anak saya. Pihak PJTKI harus bertanggungjawab. Tiga tahun anak saya bekerja di Singapura tapi tidak ada kabar, tidak pernah kirim surat apalagi telepon," teriak Juwarto.
Menurutnya, anaknya berangkat ke Singapura tiga tahun silam melalui sebuah PJTKI di Kecamatan Ambulu. Namun sejak bekerja di Singapura, anak pertamanya tidak pernah mengirim surat ataupun mengirim hasil jerih payahnya.
Demo di kantor tersebut diwarnai dengan aksi dorong-dorongan dengan polisi yang berjaga. Warga terlihat emosi dan memaksa masuk ruangan Disnakertrans. Warga yang emosi juga berupaya memancing kemarahan polisi yang berjaga.
Setelah sempat adu dorong selama beberapa menit, warga akhirnya mengalah dan hanya duduk-duduk di halaman. Sedangkan pihak keluarga berdialog dengan petugas Disnakertrans. Setelah menunggu dialog tersebut selama hampir satu jam, pihak Disnakertrans berjanji akan mengusut kasus tersebut.
Sementara permintaan warga yang meminta supaya PJTKI yang memberangkatkan Sri Wahyuni ditutup, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans, M Hasyim merupakan kebijakan Disnakertrans Propinsi. "Untuk kasus hilangnya TKI kami akan berupaya melacaknya," kata Hasyim. (fat/fat)











































