Avanza Wisnu Terjang 13 Motor Setelah Dirasuki Roh Halus

Avanza Wisnu Terjang 13 Motor Setelah Dirasuki Roh Halus

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 18:47 WIB
Kediri - Kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan protokol Kota Kediri, Selasa (22/4/2008). Sedikitnya 13 motor rusak berat karena diseruduk mobil Toyota Avanza bernopol AG 999 AH yang dikemudikan Wisni dengan melawan arus lalu lintas.

Akibatnya, 6 korban mengalami luka ringan, satu lainnya mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis. Wisnu, sang pengemudi diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah kesurupan makhluk halus.

Kejadian yang menggemparkan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, tepat saat hujan turun lebat. Peristiwa itu bermula saat Wisnu yang diketahui sebagai pemilik Hotel Kahuripan Kediri ini mengemudikan mobilnya di Jalan Brawijaya dengan kecepatan tinggi dan melawan arus.

Wisnu bahkan sempat masuk ke dalam Mapolresta Kediri dan berputar hingga 2 kali. Setelah keluar dari mapolresta, Wisnu kembali melaju dengan kecepatan tinggi dan melawan arah di Jalan Basuki Rahmat. Di lokasi inilah, sedikitnya 13 sepeda motor yang melintas diseruduknya.

Aksi nekat Wisnu baru dapat dihentikan tepat di depan Gedung Nasional Indonesia, di Jalan Mayjen Sungkono. Beberapa warga memberanikan diri untuk menghadangnya dan memaksanya untuk turun dari mobil. Begitu diamankan, Wisnu langsung diserahkan ke Mapolresta Kediri.

Dalam pemeriksaan petugas, keterangan Wisnu selalu ngelantur dengan nada yang tak jelas. Bahkan, saat seorang kyai yang didatangkan oleh polisi berusaha mengobatinya, Wisnu tampak bersujud meminta maaf.

"Ampun yai, ampun Kyai...," kata Wisnu.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP David Subagio saat dikonfirmasi mengatakan berusaha menyembuhkan pelaku terlebih dahulu. Petugas juga mendatangkan keluarga pelaku untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Kita saat ini masih fokus menyembuhkannya dulu, tampaknya dia kesurupan," kata David Subagio.

David menambahkan, bila nantinya diketahui pelaku kesurupan dan tidak mengalami gangguan jiwa, maka penerapan pasal pelanggaran akan diberikan. Namun bila pelaku mengalami gangguan jiwa, ancaman hukuman akan batal dengan sendirinya.

"Orang gila kan tidak bisa dihukum. Kita masih lihat apakah dia gila atau hanya kesurupan. Jika ternyata hanya kesurupan dan nanti sadar, maka akan kita kenakan hukuman," lanjut David.

Secara terpisah, salah satu anggota keluarga pelaku mengaku, sejak beberapa hari terakhir pelaku tampak merenung sendiri dan terkadang mengeluarkan kata-kata ngelantur. Hal ini terjadi sejak pelaku pulang dari tempatnya belajar kemampuan batin di Provinsi Banten.

"Belum lama pulang dari Banten dan dia sudah berubah jadi begitu," kata anggota keluarga pelaku yang enggan menyebutkan namanya. (fat/fat)
Berita Terkait