Beli Rumah Bung Karno Bisa Lewat APBN

Beli Rumah Bung Karno Bisa Lewat APBN

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 17:42 WIB
Surabaya - Pemerintah bisa membeli rumah peninggalan Bung Karno di Blitar dengan dana APBN. Dengan demikian diharapkan beban pemerintah tidak terlalu berat.

"Mengenai dananya bisa mengajukan ke panitia anggaran DPR melalui anggaran diknas atau anggaran pariwisata," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Senin (21/4/2008).

Tjahjo meminta pemerintah membeli rumah tersebut jika menganggapnya sebagai peninggalan sejarah. "Kalau pemerintah pusat dan Pemda Blitar masih menganggap rumah tersebut bersejarah dan memiliki nilai historis, seharusnya dibeli dan dikelola pemerintah," kata Tjahjo

Menurut Tjahjo, setelah dibeli, tempat tersebut bisa dijadikan museum sehingga seluruh rakyat Indonesia dan anak bangsa dapat mengetahui rekam jejak 'Sang Putra Fajar Penyampung Lidah Rakyat itu'.

"Jadi bisa dijadikan museum. Masyarakat tahu sejarah Bung Karno karena ada buktinya," jelasnya. (gah/gik)
Berita Terkait