"Mengenai dananya bisa mengajukan ke panitia anggaran DPR melalui anggaran diknas atau anggaran pariwisata," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Senin (21/4/2008).
Tjahjo meminta pemerintah membeli rumah tersebut jika menganggapnya sebagai peninggalan sejarah. "Kalau pemerintah pusat dan Pemda Blitar masih menganggap rumah tersebut bersejarah dan memiliki nilai historis, seharusnya dibeli dan dikelola pemerintah," kata Tjahjo
Menurut Tjahjo, setelah dibeli, tempat tersebut bisa dijadikan museum sehingga seluruh rakyat Indonesia dan anak bangsa dapat mengetahui rekam jejak 'Sang Putra Fajar Penyampung Lidah Rakyat itu'.
"Jadi bisa dijadikan museum. Masyarakat tahu sejarah Bung Karno karena ada buktinya," jelasnya. (gah/gik)











































