Demo Warga di Mojokerto Ricuh

Demo Warga di Mojokerto Ricuh

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 14:19 WIB
Mojokerto - Unjuk rasa yang dilakukan 200 warga Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto di Balai Desa Sadartengah barakhir ricuh, Senin (21/4/2008).

Demo menuntut kejelasan biaya sertifikasi tanah atau ajudikasi itu, berakhir dengan kemarahan warga. Mereka membantingi meja dan kursi yang ada di balai desa.Warga tak puas dengan penjelasan Kepala Desa Suwadi.

Penjelasan kepala desa terkait pungutan biaya ajudikasi sebesar Rp 375 ribu untuk tanah tanpa akta dan Rp 225 ribu untuk tanah yang berakta dianggap warga sebagai pembodohan.

Koordinator warga, Rudiyanto (38) meminta agar kepala desa bertanggung jawab. "Program ajudikasi itu kan gratis. Tapi kenapa warga dipungut biaya saat mengurus sertifikat tanah," teriak Rudiyanto kepada kepala desa di depan forum.

Rudiyanto menjelaskan, pungutan biaya ini sudah dilakukan oleh pihak kepala desa sejak tahun 2007 lalu. Sementara itu Suwadi mengaku pungutan itu diminta langsung oleh Camat Mojoanyar.

"Saya disuruh oleh Pak Camat untuk mengambil biaya bagi pengurusan ajudikasi ini," tambahnya membela diri.

Sementara itu, di Desa Sadartengah sendiri warga yang mengurus sertifikat tanah berjumlah seribu orang. Hingga pukul 14.10 WIB warga Sadartengah memaksa kepala desa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa pungutan itu dilakukan atas perintah camat. (fat/gik)
Berita Terkait