Saat diperiksa di Polres Lumajang , tersangka mengaku nekad membunuh korban yang terhitung masih kerabatnya sendiri dengan memukul menggunakan kayu. Setelah korban tewas, pelaku membuangĀ tubuhnya di hutan ireng-ireng Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Menurut Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, penangkapan tersangka iniĀ berawal dari laporan orang tua korban yang saat itu mendapati anakya tidak pulang selama
seminggu.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Saat itu polisi mencurigai tersangka, karena terakhir orangtua korban mengetahui kalau anaknya itu keluar menggunakan sepeda motor Honda Megapro dengan tersangka,
"Kecurigaan itu, polisi akhirnya menangkap tersangka di rumahnya," kata Abdul Rokib di Ruangannya, Kamis (17/4/2008).
Di depan penyidik, tersangaka mengaku kalau dirinya yang telah membunuh korban di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. "Saya nekad melakukan pembunuhan itu karena ia ingin sekali mempunyai sepeda motor," ungkap Dicky polos.
Abdul Rokib menambahkan, polisi juga mengamankan sebilah kayu yang di jadikan alat memukul korban. Sedangkan sepeda motor yang dikuasai pelaku dijual ke seorang penadah di Jember lewat perantaraan seoarang kenalannya yang bernama Ambon warga jalan Suwandak Kota Lumajang.
"Kami melacak melacak dimana keberadaan Ambon dan sepeda korban," jelas Abdul Rokib. (bdh/bdh)











































