Peristiwa ala Mike Tyson ini ini terjadi saat korban berusaha mengganti pagar tembok milik pelaku Siyati (40) dengan tanaman jarak, karena ingin memperindah pagar yang sudah rusak itu agar terlihat sedikit indah.
Menurut Mistinah, karena berdekatan dan merasa memiliki dan ikut menjaga. dia berusaha mengganti pagar tembok yang sudah rusak dan hampir roboh.meskipun milik tetangganya.
"Waktu saya lagi tanam pohon jarak, Dia marah-marah dan mengejek," kata Mistinah dihadapan penyidik di Mapolres Lumajang, Rabu (16/4/2008).
Sebelum terjadi perkelahian, keduanya terlibat adu mulut. Tiba-tiba saja tersangka langsung menjambak rambuk dan mengigit telinga korban. "Setelah divisum ada bekas gigitan, telinga sebelah kanan putus setengah," kata Kanit PPA Polres Lumjang Ipda Kurnia Dewi Lestari.
Beruntung, begitu mengetahui pertengkaran dan perkelahian antar ibu rumah tangga yang masih bertetangga, warga segera melerai keduanya.
Kurnia menambahkan, selain mengalami luka pada telinga, bagian tubuh korban dibagian paha dan pinggul juga terdapat bekas gigitan. Sedangkan bagian telinga yang teputus masih disimpan korban sebagai barang bukti. (bdh/bdh)











































