Kompak Curi Biji Kopi, Bapak dan Anak Dibui

Kompak Curi Biji Kopi, Bapak dan Anak Dibui

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2008 14:51 WIB
Malang - Bukannya memberi contoh dan perilaku yang baik terhadap sang anak, Tumin (56) malah kompak bersekongkol membantu Supri alias Bendon (26) membawa kabur sekarung biji kopi.

Biji kopi tersebut merupakan hasil pencurian di rumah Mbok Asih (75) warga Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading pada Minggu (13/4/2008) lalu.

Sayang, aksi warga Desa Tawangagung, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang itu membawanya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ampelgading. Penangkapan ini pun juga atas laporan warga sekitar.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencungkil jendela. Keduanya memang kompakn merencanakan aksi ini sebelumnya," tutur Kapolsek Ampelgading AKP Sumarsono saat dihubungi, Selasa (15/4/2008).

Pelaku pun, jelas dia, membagi dua hasil menjual biji kopi di wilayah Dampit, Malang. "Biji kopi laku dijual para tersangka 230 ribu. Supri mendapatkan bagian sebesar Rp 100 ribu sedangkan sang bapak mendapat bagian Rp 130 ribu," imbuh mantan Kapolsek Donomulyo ini.

Dia menjelaskan, aksi pencurian itu sempat diburu oleh warga. Namun warga tak berkutik saat kedua pelaku menghilang di kegelapan malam. Rupanya. mereka berdua bersembunyi dan masuk ke lahan tebu dan menyembunyikan karung berisi biji kopi.

"Petugas sudah mengincar aksi kedua pelaku sejak lama. Sebab warga sekitar suah resah dengan aksinya. Kini mereka harus mendekam di penjara," tambahnya.

Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait