Kecurigaan suami itu dirasakan saat menjalani malam pertama pada 28 Maret 2008 lalu. Sebab sang istri warga Dusun Pondok Telo Desa Banyuputih Lor Lumajang tidak mengeluarkan darah saat berhubungan intim.
Mengetahui keganjilan itu, Kumbang mendesak kepada istrinya tentang keperawan tersebut.
"Saya dikasih tahu teman kalau wanita tidak mengeluarkan darah pada malam pertama, katanya tidak perawan," tutur Kumbang di Mapolres Lumajang, Sabtu (12/4/2008).
Karena desakan suaminya, Mawar mengaku jika dirinya sudah tidak perawan karena direnggut oleh bapak tirinya, Nitam (27). Mawar mengaku jika diajak berhubungan intim dengan bapak tirinya sebanyak 10 kali. Nitam mengancam akan membunuh Mawar bila tak melayani keinginannya.
Sementara itu Kanit PPA, Ipda Kurnia Dewi Lestari menjelaskan, aksi bejat bapak tirinya dilakukan sejak pertengahan tahun 2007. Bahkan 2 bulan sebelum anaknya menikah dilakukan lagi.
"Pelaku melakukan hubungan intim dengan anaknya, saat ibu korban sedang pergi ke sawah. Dia diancam akan dibunuh bila mengaku ke pacar dan ibunya," tambahnya.
Akibat pengakuan itu, jelas dia, suami korban marah ke mertuanya. Keduanya bertengkar dan pelaku tidak mengakui perilaku bejatnya terhadap anak tirinya. Warga sekitar yang mendengar pertengkaran hebat itu mendatangi rumah Nitam. Karena terjadi adu fisik, warga melerai dan melaporkan ke Polsek Randuangung. "Saya akan menyelidiki dan mengembangkan kasus ini," tuturnya. (fat/fat)










































