Selain itu, perusahaan yang bergerak dibidang furniture di Jalan Bambe, Driyorejo, Gresik ini juga menuntut pihak perusahaan memberikan cuti haid dan Jamsostek.
"Demo ini kami lakukan agar pihak perusahaan tidak melakukan mutasi secara semena-mena," ujar Hari Purnomo, salah salah satu buruh PT Patra Jaya yang terkena mutasi kepada detiksurabaya.com, Kamis (10/4/2008).
Hari menjelaskan, pihak perusahaan telah melakukan mutasi sebanyak tiga kali. Dan kali ini, buruh yang akan dimutasi sebanyak 8 orang termasuk dirinya.
Yang menjadi pertanyaan para buruh, saat mengeluarkan kebijakan mutasi, pihak perusahaan tidak memberikan penjelasan secara transparan.
"Hak kami saat dimutasi itu tidak dijelaskan. Dan kami menilai, kebijakan ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mem-PHK kami," terangnya.
Demo sebanyak 800 buruh itu dilakukan di dalam pabrik CV Patra Jaya. Aksi buruh kayu itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Saat ini salah satu perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, massa yang ada di luar tetap berorasi di dalam pabrik sambil membentangkan spanduk. Diantaranya bertuliskan 'Hapuskan Diskriminasi di Patra Jaya'.
Aksi mereka mendapatkan pengamanan dari Polsek Driyorejo dan puluhan petugas dari Unit Cegah Tangkal Polres Gresik. Serta dibantu petugas dari petugas Koramil Driyorejo. (roi/fat)










































