Parahnya, tomat yang dicuri dari kebun milik Muslimin (50) oleh dua kakak beradik ini sebanyak satu karung. Beruntung, sebelum warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ini menikmati hasilnya, keduanya lebih dulu tertangkap polisi.
"Kedua tersangka tertangkap tangan korban ketika mencuri tomat di kebunnya. Untuk barang bukti kita menyita 50 kg tomat," kata Kapolsek Pagelaran AKP Sanimin, kepada detiksurabaya.com, Sabtu (5/4/2008).
Ide mencuri kedua tersangka muncul saat berteduh di sebuah pondok dekat kebun tomat korban karena turun hujan .
"Kedua tersangka mencuri setelah melihat banyaknya buah tomat berbuah di kebun korban. Mereka kemudian menggunakan karung plastik sebagai tempat tomat mereka curi," lanjut Sanimin.
Rencananya, tomat hasil curian ini akan mereka jual. Dan hasilnya akan digunakan sebagai modal menacari pekerjaan di kota, karena keduanya hingga kini belum punya pekerjaan tetap.
"Dalam pemeriksaan, para tersangka akan menjual tomat itu. Hasilnya untuk mencari pekerjaan di kota," tambah AKP Sanimin.
Kini, akibat perbuatannya, kakak beradik ini tidak lagi bisa menikmati hobinya memancing ikan di Sungai Brantas. Karena keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijebloskan dalam pengapnya sel Mapolsek Pagelaran.
(bdh/bdh)










































