Gudang Pupuk Kaltim Ilegal Digerebek

Gudang Pupuk Kaltim Ilegal Digerebek

- detikNews
Sabtu, 05 Apr 2008 13:19 WIB
Bojonegoro - Gudang pupuk ilegal di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, digerebek anggota Polsek setempat. Pasalnya, gudang milik Muslimin (37), warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Bojonegoro ini tidak memiliki dokumen kepemilikan pupuk.

Sebelum penggerebekan, polisi terlebih dulu melakukan pengintaian di sekitar lokasi gudang. Akhirnya, sekitar pukul 12.00 WIB penggerebekan dilakukan. Dalam pemeriksaan sementara, Muslimin tidak bisa menunjukkan dokumen pembelian maupun pengiriman barang.

"Kalau gudangnya memang punya izin. Tapi pupuk yang disimpan di dalamnya ilegal, sebab tidak ada dokumennya sama sekali," kata Kapolsek Sugihwaras, AKP Hutasoit pada detiksurabaya.com, Sabtu (5/4/2008).

Truk pengangkut pupuk yang keluar-masuk gudang tersebut bisa mencapai puluhan kali dalam sehari. Namun saat digerebek, polisi hanya mendapati 120 zak pupuk kaltim berbagai jenis. Selain menyita barang bukti pupuk, polisi juga mengamankan sebuah truk nopol S 7173 P.

Sedangkan tersangka Muslimin dijebloskan dalam sel tahanan Polsek Sugihwaras. Dia dijerat dengan pasal 6 ayat 1 UU nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Kita masih melakukan pengembangan proses penyidikan. Apakah juga terdapat unsur penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan kemana saja tersangka mendistribusikan pupuk ilegalnya," pungkas AKP Hutasoit. (bdh/bdh)
Berita Terkait