"Secepatnya kami tuntaskan pencairan dana lahan Alastuwo Barat. Pengambilan uang langsung oleh pemilik lahan maupun perwakilan yang diberi kuasa," jelas Manager Land Team Mobil Cepu Limited (MCL), Dedy Afidick pada detiksurabaya.com usai acara pencairan dana, Jumat (4/4/2008).
Pencairan dana bertempat di Kantor Kecamatan Ngasem itu berlangsung cukup alot mulai pukul 10.00-15.00 WIB. Sebab beberapa pemilik lahan memprotes ukuran luas tanahnya versi MCL lebih sempit dibanding ukuran sebenarnya.
"Patokan kami adalah data dan peta dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami sendiri telah melakukan pengukuran dibantu oleh tenaga ahli dari ITS Surabaya," jelas Dedy.
MCL, anak perusahaan ExxonMobil, membeli lahan milik warga dengan harga Rp 50.000 per meter persegi. Namun akibat ulah makelar, warga pemilik lahan hanya menerima uang antara Rp 8.000 sampai Rp 24.000 per meter persegi.
"Luas total tanah saya 3.144 meter persegi. Yang 1.160 meter sudah dibeli makelar seharga Rp 22.000 per meter. Mestinya masih sisa 1.984 meter, tapi kok tiba-tiba dicaplok orang Semarang namanya Wibowo Halim," keluh Pujiono, seorang warga Ngasem yang tanah milik mertuanya terkena pembebasan.
Sementara, Dedy Afidick sendiri mengakui kalau pengambilan dana pembebasan lahan kebanyakan dilakukan oleh perwakilan, bukan oleh pemilik lahan itu sendiri. Namun MCL tetap memberikan uang itu berdasar surat kuasa pengambilan yang disahkan oleh notaris.
Rencananya, pertengahan bulan April 2008 nanti, MCL akan mulai melakukan tahapan ekplorasi di sumur minyak Alastuwo Barat. Proyek diawali dengan pembuatan akses jalan menuju tapak sumur yang akan didirikan menara bor (rig). (bdh/bdh)











































