Mereka menuntut pihak universitas bertanggung jawab atas kasus SPP fiktif dan kasus korupsi di kampus itu. Kasus SPP fiktif diduga kuat telah terjadi selama bertahun-tahun dan hingga kini uang SPP ratusan mahasiswa raib ratusan juta rupiah.
Dalam aksi itu, mahasiswa dan dosen Unej itu mengusung 4 buah kursi dan puluhan poster di depan Kantor Pusat Unej. Mereka mendesak agar rektor dan para pembantu rektor menemui dan berdialog. Namun hingga hampir 1 jam, tidak satupun pejabat Unej yang keluar.
Hanya puluhan satuan pengamanan (Satpam) Unej yang membuat barisan blokade di depan pintu masuk kantor pusat itu. "Kita datang tidak untuk mengajak dialog dan menuntut tanggung jawab. Ini wilayah akademis," kata korlap aksi, Marlutfi.
Marlutfi mengungkapkan, kasus SPP fiktif di Kampus Unej mengindikasikan sebuah kesalahan sistem dan terjadinya praktek korupsi. Meskipun kini kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Jember. Namun sampai sekarang pihak universitas sama sekali tidak melapor ke polisi.
"Mengaku dirugikan, malah tidak mau melapor dengan alasan menjaga nama baik, ini kan aneh," tegasnya.
Sementara, saat ini pihak Unej tetap menuntut mahasiswa yang menjadi korban calo SPP fiktif itu membayar uang Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP). Bahkan, menurut pantauan FSPUJ dan FPUJ, sampai saat ini banyak mahasiswa yang diintimidasi oleh pihak universitas. Dengan ancaman tidak boleh mengikuti ujian semester, ujian skripsi dan wisuda, jika belum melunasi tanggungan SPP yang dianggap 'hilang' itu.
Sementara koordinator FPUJ, yang juga dosen Fakultas MIPA Unej, Dr Hidayat Teguh Wiyono mengatakan, tidak seharusnya mahasiswa Unej yang menjadi korban calo SPP fiktif itu diintimidasi dan dibebani tanggung jawab membayar kembali uang SPP mereka.
Pasalnya, sudah jelas bahwa ratusan mahasiswa Unej yang tertipu calo SPP fiktif itu masih bisa mendaftar ulang (registrasi) selama beberapa semester.
"Pembantu rektor II mengakui kalau ada kesalahan sistem. Tapi kenapa dibebankan kepada mahasiswa, mereka juga korban," katanya.
Menurut hasil investigasi FPUJ, praktek SPP fiktif di universitas negeri satu-satunya di wilayah timur Pulau Jawa itu telah terjadi sejak tahun 2005 silam. Setidaknya ada 684 orang mahasiswa yang kuliah di Fakultas Hukum, Fakultas Sastra dan Fakultas ekonomi Unej yang menjadi korban calo SPP Fiktif itu sejak semester II tahun ajaran 2004/2005 silam hingga semester II tahun ajaran 2007/2008.
Itu pun, belum termasuk jumlah mahasiswa Fakultas Hukum Unej yang tertipu calo SPP fiktif di semester II tahun ajaran 2007/2008. Indikasi kesalahan sistem dan kebobrokan manajemen keuangan di lingkungan Unej itu, kini justru dibebankan kepada mahasiswa.
Setelah sekitar 1 jam menggelar orasi, akhirnya Kepala Bagian Kemahasiswaan Unej, Suroso datang menemui para pengunjuk rasa. Suroso mengatakan, rektor Unej saat ini sedang ke Jakarta untuk urusan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Sementara para pembantu rektor Unej sedang ada keperluan dinas lainnya yang tidak bisa ditinggalkan.
"Tapi nanti saya akan menyampaikan segala aspirasi kepada bapak rektor dan pembantu rektor," katanya. (fat/fat)










































