Jaringan Pengedar Shabu-shabu di Kota Tahu Digulung

Jaringan Pengedar Shabu-shabu di Kota Tahu Digulung

- detikNews
Selasa, 25 Mar 2008 15:28 WIB
Kediri - Jaringan pengedar shabu-shabu yang beroperasi di Kediri dan sekitarnya digulung jajaran kepolisian Kota Kediri. Selain mengamankan 3 orang tersangka yang salah satunya berstatus PNS, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 64,1 gram senilai Rp.96 juta.

Digulungnya jaringan pengedar shabu-shabu ini berawal dari penangkapan Budi Waluya (34), Sekretaris Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri yang berstatus PNS.

Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian meringkus Agus Supriyadi alias Pithil (32) warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih yang bertindak sebagai kurir shabu-shabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mengamankan Komariyah (35) ibu dua anak warga Dusun Mirigerot yang bertindak sebagai pengedar.

"Ini semua berdasarkan informasi masyarakat, dan keuletan jajaran kami dalam menindaklanjuti laporan tersebut yang ternyata benar," kata Kapolresta Kediri, AKBP Putu Jayan Danuputra dalam gelar perkara di Mapolresta Kediri, Jalan Brawijaya, Kota Kediri, Selasa (25/3/2008).

Dari penagkapan jaringan ini, petugas juga mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat 64,1 gram, satu gulung aluminium foil, seperangkat alat hisap, 6 buah pipet, tibangan elektrik, plastik alat mengemas shabu, serta 2 buah HP.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan puluhan lembar bukti transfer uang dari salah satu bank swasta nasional yang diidentifikasi sebagai bukti transaksi jual beli sabu-sabu.

"Barang bukti semua diamankan dari rumah tersangka pengedar Komariyah, dan kita perkirakan senilai Rp 96 juta rupiah," jelas Putu Jayan Danuputra. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait