Tuntut Kades Dibebaskan, Warga Rusak Kejari Kediri

Tuntut Kades Dibebaskan, Warga Rusak Kejari Kediri

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 12:57 WIB
Kediri - Ratusan warga dari empat pedukuhan Desa Srikaton, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menyerbu Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri. Mereka menuntut Heri Purnomo, Kepala Desa Srikaton dibebaskan dari segala tuduhan melakukan tindak pidana korupsi dana sutet.

Dalam unjuk rasa ini ratusan warga sempat terlibat adu fisik dengan petugas karena berusaha merusak Gedung Kejari.

Pengunjuk rasa mulai berdatangan pada pukul 09.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor dan 4 buah truk bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara. Di depan gedung Kejari pengunjuk rasa berorasi menuntut pembebasan sang kepala desa.

Rohmadi (47) salah satu tokoh masyarakat Desa Srikaton mengungkapkan, aksi massa ini tidak direncanakan sebelumnya. Massa bertindak secara spontan setelah mengetahui kepala desanya dijebloskan ke penjara oleh Kaur Pemerintahan Desa Srikaton, Sugianto yang dalam pemilihan kepala desa beberapa saat lalu kalah bersaing dengan Heri Purnomo.

"Ini motifnya hanya dendam Mas. Pak Heri itu orangnya baik, tidak neko-neko. Kalau yang dituntut dana sutet yang dikorupsi itu tidak benar, saya sebagai salah satu penerimanya bersumpah demi Alloh, saya sudah menerima," kata Rohmadi dengan nada lantang, Rabu (19/3/2008).

Pengakuan Rohmadi juga dibenarkan oleh Suliyem (68), nenek 8 cucu yang tak kalah antusias mengikuti jalannya unjuk rasa karena merasa kasihan ke Kepala Desa Heri Purnomo, yang tak bersalah namun dijebloskan ke penjara.

"Sumpah Mas Pak Heri niku tiyange sae. Griyane mawon ora genah, pripun kok saget diarani korupsi. Tiyang puniko lurah kagem kaum mlarat. (Sumpah Mas Pak Heri itu orangnya baik. Rumahnya saja jelek, bagaimana bisa dikatakan korupsi. Orang itu kepala desa untuk rakyat miskin)," kata Suliyem sambil menangis.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa sempat beradu fisik dengan petugas keamanan yang berjaga. Ketegangan berawal dari niat pengunjuk rasa yang merusak pagar gedung Kejari, karena tak puas dengan keputusan penahanan Kepala Desa Heri Purnomo.

Beruntung, ketegangan tidak sempat menjalar menjadi sebuah aksi anarkis. Meski pengunjuk rasa sudah sempat membengkokkan beberapa besi pagar gedung Kejari.

Puas melakukan orasi dan melakukan pengrusakan, pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. Namun mereka mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Kejari Kediri, Arifin Bahrudin saat dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan warga yang ingin Kepala Desa Heri Purnomo dibebaskan. Hal ini dikarenakan pihaknya hanya melkanjutkan proses hukum hasil limpahan dari kepolisian.

"Benar atau tidaknya biar nanti pengadilan yang membuktikan. Tugas kami hanya membuatkan tuntutannya, jadi untuk membebaskan ya kami tidak bisa," kata Arifin Bahrudin.

Arifin menambahkan, saat ini berkas Kepala Desa Heri Purnomo telah dilimpahkan pihak kejaksaan kepada pengadilan dan sedang menunggu proses persidangan. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini