Sekitar 400 warga dari 25 Rukun Tetangga (RT) ini memblokir pintu akses truk pasir baru (Sirtu) di titi 41 dengan mendirikan tenda tepat di jalur pintu masuk dan mengakibatkan puluhan truk pembawa sirtu tertahan di bekas jalan tol Gempol-Porong, Minggu (16/3/2008).
Selain memblokir pintu akses truk sirtu, pengunjuk rasa juga menghentikan aktivitas pompa penyedot lumpur. Para warga ini memaksa petugas pompa untuk mematikan mesin dan meninggalkan pompa yang dijaganya.
"Kita tetap akan bertahan di sini, hingga pemerintah membayar uang muka ganti rugi sebesar 20 persen seperti yang telah dijanjikan," kata Abdul Rochim korlap aksi warga Desa Besuki.
Akibat aksi ini, pengerjaan dan penguatan tanggul penahan lumpur terganggu. Dari pengamatan detiksurabaya.com, kondisi air lumpur di sekitar titik 41 saat ini hanya berjarak 25 centimeter dari bibir tanggul.
(bdh/bdh)










































