Tiga Saksi Ledakan Tangki Amoniak Diperiksa

Tiga Saksi Ledakan Tangki Amoniak Diperiksa

- detikNews
Sabtu, 15 Mar 2008 16:03 WIB
Mojokerto - Tiga orang diperiksa Polsek Jetis Mojokerto, pascaledakan sebuah tangki soda amoniak di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis. Ketiga orang itu, diperiksa sebagai saksi atas peristiwa tersebut.

"Untuk sementara ada 3 orang, yaitu pemilik truk, pemilik bengkel las dan sopir truk. Status ketiganya sebatas sebagai saksi," kata Kapolsek Jetis AKP Sutrisno Yuwono kepada detiksurabaya.com di lokasi kejadian, Sabtu (15/3/2008).

Ketiga saksi itu, yakni sopir truk Ridwan Jakfar (43) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan pemilik bengkel las, Purwono (47) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis. Sedang identitas pemilik truk dari PT Raya Karya masih belum diketahui polisi.

Selain memeriksa saksi, truk tangki bernopol L 8246 LR milik PT Raya Karya yang beralamat di Jalan Pemuda Kota Mojokerto, juga dibawa ke Kantor Polsek Jetis.

"Kami belum bisa memastikan penyebab ledakan, semua dalam penyelidikan," tambah Sutrisno.

Ledakan tersebut sempat memacetkan arus lalu lintas dari arah Kota Mojokerto menuju Kecamatan Jetis. Terlebih lagi banyak pemakai jalan, baik roda dua maupun roda empat yang berhenti hanya untuk melihat bekas-bekas ledakan tersebut.

Sementara itu, kondisi korban ledakan, Sayyidul (48) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis masih kritis. Korban yang dirawat di Ruang Mawar III RSU dr Wahidin Sudirohusodo terus mendapat perawatan. Dari kedua telinga korban keluar darah dan korban sering berteriak-teriak.

Sebelumnya, sebuah tangki soda amoniak yang diangkut sebuah truk meledak saat diperbaiki, di Desa Mlirip Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pukul 12.30 WIB, Sabtu (15/3/2008). Akibatnya, satu orang terluka dan 4 rumah di sekitarnya, rusak di bagian plafon dan kaca. Korban luka bernama Sayyidul (48) warga Desa Banjarsari Kecamatan Jetis. (fat/fat)
Berita Terkait