Menurut Ujang, istrinya Nur Asnah (27), sebelum menjalani operasi caesar saat proses kelahiran putri mereka dalam keadaan sehat walafiat tanpa menderita satupun penyakit.
"Saya rajin mengantar istri saya memeriksakan kandungan. Kalau ada gejala penyakit seharusnya bisa diketahui terlebih dahulu," ujar Ujang saat ditemui detiksurabaya.com di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr Soedono, Madiun, Jumat (7/3/2008).
Lelaki perantauan dari Pariaman, Padang, Sumatera Barat ini menceritakan, setelah melahirkan putri mereka pada 28 Januari 2008 di Rumah Sakit Muslimat Ponorogo, istrinya kemudian menjadi tidak sadarkan diri.
"Tidak ada penjelasan apapun mengapa istrinya menjadi seperti itu. Karena kurangnya sarana dan peralatan di rumah sakit tersebut, istri saya kemudian dirujuk ke rumah sakit di Madiun," ujarnya.
Lamanya pengobatan inilah yang membuat Ujang membutuhkan bantuan biaya dari temannya dan kemudian mengiklankan diri untuk menjual salah satu ginjal miliknya.
Atas dugaan malpraktek ini, ia bersama temannya telah mengadukan hal ini ke polisi hingga dua kali. Pengaduan tersebut menurut Ujang sempat ditolak oleh polisi.
"Tapi kemudian ada polisi dari Kepolisian Wilayah (Polwil) Madiun yang datangi saya ke rumah sakit dan menerima pengaduan atas dugaan malpraktek pada istri saya," terangnya.
Dokter dari RSUP Dr Soedono Madiun, Restu Kurnia mengatakan tidak mendapatkan pertanda apabila terjadi malpraktek. Ia menerangkan apabila istri Ujang keracunan saat masa kehamilan terakhir (ecklapmasi).
"Biasanya penyakit ini terjadi pada masyarakat yang tingkat pendidikan tentang kesehatannya rendah. Mungkin ini juga disebabkan istri Ujang tidak rajin memeriksakan diri pada masa-masa terakhir kehamilan," ujarnya.
Menurut dokter yang akrab dipanggil dokter Nina ini, belum diketahui secara medis apa penyebab penyakit ini. Tapi dampak penyakit ini berat bagi sang ibu. "Untuk eclapmasi tahap lanjut bisa menyebabkan koma dan kelumpuhan total," terangnya.
(bdh/bdh)











































