Jasad Agus Prastyo ditemukan di parit tepi sawah, Dusun Nggrompol, Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo pukul 09.30 WIB, Rabu kemarin oleh Kastubi, ayahnya sendiri yang berusaha melakukan pencarian.
Yang menarik, penemuan jasad Agus ini setelah keluarga kemarin berhasil menemukan sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna merah AG 3958 FY, di lokasi yang sama. Namun saat itu jasad Agus tak berhasil ditemukan.
"Kemarin itu keluarga sudah berusaha melakukan pencarian dengan ngubek-ngubek air di sawah itu, tapi tetap tidak ketemu," kata Hariono (40), Kamituo Desa Ngebrak yang juga famili korban, Kamis (28/2/2008).
Hariono juga mengatakan, ketika kemarin sepeda motor ditemukan, perasaan keluarga korban sudah tidak enak. Hal ini ditambah lagi dengan adanya kejanggalan, yaitu celana panjang, dompet dan STNK ada di atas sepeda motor.
"Saat itu semua barang itu ditaruh diatas jok, tapi anaknya tidak ada. Aneh kan,apalagi HP yang sempat digunakan menghubungi keluarga Selasa malam tidak ada," lanjutnya.
Dijelaskannya pula, Agus menghilang dari rumah sejak Selasa malam sekitar jam 20.00 WIB. saat itu, Agus pamit kepada keluarga untuk pergi bermain ke rumah temannya.
Berdasarkan kehawatiran itulan, ayah korban pagi tadi berusaha melakukan pencarian sendiri dan berhail menemukan jasad anaknya udah mengapung kaku di atas parit.
Saat ditemukan Agus hanya mengenakan celana pendek warna biru, kaos dan jaket warna bitu muda, serta terdapat luka pada bagian atas telinga sebelah kanan.
Secara terpisah, Wakapolres Kediri Kompol Dj Hartono yang memipin langsung jalannya olah TKP mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum dapat mengetahui motif dibalik penemuan ayat ini.
"Belum bisa dikatakan pembunuhan, kita harus terlebih dahulu mengetahui hasil visum," kata DJ Hartono.
Mengenai adanya luka pada bagian telinga korban, DJ.Hartono kembali mengaku pihaknya harus terlebih dahulu mengetahui hail visum. "Itu semua perlu tim ahli untuk membuktikan, dia korban pembubuhan atau bukan," lanjutnya.
Sedangkan untuk proses visum jasad Agus dibawa ke RSUD Pelem Pare. (bdh/bdh)










































