Peristiwa nahas itu terjadi Rabu (27/2/2008). Saat itu ketiganya sedang mengali pasir di kawasan tersebut yang sudah ditutup sejak tahun 2005.
Dua orang yang tewas tertimbun adalah Sutingal dan Slamet. Dan yang korban yang selamat adalah bernama Supri. Keluarga korban pun syok berat dengan peristiwa tersebut, karena yang tewas adalah tulang punggung keluarga.
Basuni salah teman korban mengatakan, tiga orang temannya sedang menggali pasir di pertambangan tersebut. Saat itu menurutnya yang lebih dulu tertimbun adalah Slamet. Sutingal berusaha menolong Slamet. Namun ternyata gagal. Basuni sendiri mengakui jika pertambangan itu sudah tutup sejak tiga tahun yang lalu.
"Beruntung Supri yang ikut menolong kedua korban masih bisa diselamatkan oleh sejumlah warga yang kebetulan berada di lokasi tersebut," katanya kepada wartawan saat di lokasi.
Ketua RT, Miskun mengungkapkan jika kejadian merupakan kejadian ke-4 yang membawa korban jiwa semenjak tambang pasir dibuka tahun 1980-an.
"Karena sudah membahayakan warga sekitar, tambang pasir liar tersebut akhirnya ditutup pada tahun 2005 lalu," ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Siliragung Iptu Suwardi berjanji akan mengusut tuntas peristiwa tersebut. Dia menegaskan akan memberi sangsi tegas kepada pemilik lahan tersebut karena membuka kembali lahan yang sudah ditutup. Pemilik lahan akan dikenai pasal 359 KHUP dengan ancaman penjara 5 tahun.
"Kita menduga kalau dibukanya kembali penambangan pasir liar tersebut lantaran ada keterlibatan oknum aparat," tandasnya. (wln/fat)











































