Soekarwo Bersedia Mundur Asal KPU yang Meminta

Jelang Pilgub Jatim

Soekarwo Bersedia Mundur Asal KPU yang Meminta

- detikNews
Minggu, 24 Feb 2008 18:40 WIB
Mojokerto - Calon gubernur Jatim Soekarwo siap mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dirinya mundur.

Pernyataan Soekarwo itu disampaikan di Kantor PCNU Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Minggu (24/2/2008). "Kalau aturan dari KPU menyatakan saya harus mundur dari jabatan Sekdaprov, maka saya langsung mundur dari jabatan itu,” kata Soekarwo kepada detiksurabaya.com.

Soekarwo yang diusung Partai Demokrat ini datang ke kantor PCNU, untuk melantik pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Mojokerto.

Soekarwo menyatakan siap tunduk pada setiap aturan, termasuk tentang keharusan menanggalkan jabatan. "Saya sangat menghargai demokrasi berbanding lurus dengan kepatuhan hukum. Sehingga saya akan ikuti aturan main yang dituangkan dalam perundang-undangan," tambah Soekarwo.

Agar pencalonanya sebagai gubernur tidak terganjal aturan hukum, Soekarwo sudah mempelajari sejumlah aturan terkait persyaratan mundurnya seorang pejabat pemerintah jika akan maju sebagai kepala daerah.

"Saya tidak mau jika pencalonan saya nanti menyalahi aturan," kata Soekarwo.

Terkait pencalonannya dengan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Soekarwo mengaku optimis dan yakin bisa memenangkan pemilihan gubernur (pilgub) Juli 2008. "Saya yakin jika warga NU tidak akan tercerai-berai hanya karena banyak kader NU yang mencalonkan sebagai gubernur atau wakil," pungkasnya. (gik/gik)
Berita Terkait