Dikeroyok, Murid Pagar Nusa Dihajar Hingga Babak Belur

Dikeroyok, Murid Pagar Nusa Dihajar Hingga Babak Belur

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 14:41 WIB
Bojonegoro - Sehari setelah rumah murid perguruan silat kera sakti (KS) dirusak oleh murid perguruan setia hati terate (PSHT), kini giliran seorang murid perguruan silat pagar nusa (PN) dikeroyok hingga babak belur. Pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang itu diindikasi berasal dari kelompok PSHT.

Pengeroyokan berlangsung Selasa (19/2/2008) malam kemarin. Tengah malam itu korban, Wawan Wahyu (14), warga Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, baru pulang dari latihan pencak silat di Desa Mudung, tak jauh dari rumahnya. Ditengah perjalanan, mendadak Wawan serta 2 temannya, Mujid dan Safi'i, dicegat sekitar 15 orang tak dikenal bersenjatakan potongan kayu.

Tanpa banyak bicara, 15 orang itu langsung menyerbu kearah Wawan dan kedua temannya. Lantaran Mudjid dan Safi'i berhasil lari menyelamatkan diri, maka tinggal Wawan yang menjadi sansak hidup bagi pengeroyok. Akibatnya, pelajar kelas 8 SMP itu mengalami luka robek dan memar di bagian kepala.

"Jam 12.25 tadi korban melapor pada kami. Kepalanya luka terkena hantaman benda tumpul, diperkirakan potongan kayu. Dugaan sementara pelaku pengeroyokan adalah sekelompok murid sebuah perguruan silat lain," jelas Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro, Kompol Hadi Suryo pada detiksurabaya.com, di kantornya, Rabu (20/2/2008).

Menurut Hadi Suryo, tindak kekerasan yang sering menimpa anggota sebuah perguruan silat di Bojonegoro bukan akibat konflik antar perguruan. Namun, karena ulah segelintir oknum perguruan silat yang ingin pamer ilmu.

"Ini hanya ulah oknum murid perguruan silat. Kalau diantara perguruan tidak ada masalah, mereka rukun-rukun saja. Kami sedang selidiki siapa dalang dibalik konflik antar murid perguruan silat ini," tambahnya.

Kompol Hadi Suryo berharap, para guru silat dari semua perguruan untuk menjaga kerukunan antar perguruan dan mampu meredam emosi para murid mereka. Kalaupun ada pertarungan untuk menjajal ilmu, hanya boleh dilakukan dalam sebuah arena pertandingan secara sportif. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.