Wartawan Gadungan Ditangkap Setelah Dijebak

Wartawan Gadungan Ditangkap Setelah Dijebak

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2008 21:55 WIB
Jember - Edy Haryono (25) ditangkap polisi karena memeras Samsuri, seorang anggota Komite SD NU Walisongo Kecamatan Wuluhan, Jum'at (15/2/2008) malam. Dalam menjalankan aksinya, Edy mengaku sebagai wartawan tabloid mingguan di Kabupaten Jember, Prestasi.

Edy ditangkap di rumah Samsuri karena memang sengaja dijebak. Menurut penuturan Kapolsek Wuluhan, AKP Hadi Siswoyo, warga Desa Kemuning Kecamatan Jenggawah itu terbukti telah memeras Samsuri sebanyak Rp 5 juta.

Modusnya, Edy menawarkan bantuan pencairan dana dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember untuk perbaikan gedung sekolah. Tidak tanggung-tanggung, jumlah dana yang dia janjikan berhasil untuk dicairkan sebesar Rp 200 juta.

]"Dari jumlah itu, tersangka meminta komisi Rp 12 juta," tutur Hadi di Mapolsek Wuluhan. Samsuri menyetujui permintaan Edy. Samsuri kemudian membuat proposal untuk perbaikan bangunan sekolahnya.

Setelah proposal tersebut selesai, Edy mendatangi Samsuri untuk mengambil proposal itu. "Tetapi sebelum proposal itu diberikan kepada pihak Diknas, tersangka meminta uang Rp 5 juta kepada korban. Korban memberikan uang tersebut," imbuh Hadi.

Tadi sore, Edy mendatangi Samsuri lagi dengan membawa bukti persetujuan pencairan dana sebesar Rp 200 juta oleh kepala Diknas Jember. Edy akan menyerahkan persetujuan itu asalkan sisa uang Rp 12 juta itu diberikan kepada Edy.

"Dari situ, kita jebak tersangka dan akhirnya kita tangkap. Setelah diselidiki ternyata surat persetujuan dari kepala Diknas itu palsu. Kita akan menjerat dia dengan pasal pemalsuan surat dan pemerasan," tegas Hadi. Saat ini Edy telah digelandang ke Mapolres Jember.

(gik/gik)
Berita Terkait