Hal tersebut disampaikan Ketua Panpel Persik, Bambang Sumaryono saat ditemui detiksport, Kamis (7/2/2008).
"Keputusan tahun 2007 kok dilaksanakan tahun 2008, itu kan terlalu mepet. Idealnya kan keputusan itu dibuat tahun 2005 lalu," kata Bambang .
Dia berharap BLI juga mempertimbangkan soal pendanaan yang saat ini menjadi momok paling menakutkan bagi klub sepakbola Indonesia. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri telah melarang penggunaan APBD untuk membiayai klub sepakbola.
"Idealnya kan sambil berjalan kompetisi sekarang, sambil kita menata anggaran untuk Liga Super," lanjutnya.
Selain itu, persayaratan yang diajukan BLI terkait standardisasi infrastruktur stadion dianggapnya terlalu ketat. Menurutnya, poin keharusan menyediakan tribun penonton yang mencapai 25 ribu kursi dengan 5.000 kursi diantaranya untuk tribun VIP, terlalu mengikat dan bakal sulit dipenuhi banyak klub peserta Super Liga.
Kecil kemungkinan sebuah klub akan berpikir melakukan perbaikan infrastruksut stadion, karena untuk operasional timnya saja kesulitan. "Sing dinduweni Persik yo koyok ngono, terus arep piye maneh (Yang dipunyai Persik ya seperti itu, terus mau bagaimana lagi)," kata Bambang sambil tertawa lepas.
Untuk itu, Bambang mengaku Persik saat ini masih berusaha bersatu dengan klub-klub lain, bagaimana sekiranya dapat berbicara dengan BLI agar persyaratan tersebut dapat diperlunak.
"Kalau kita bersatu dan bersama-sama, BLI pasti akan buka mata. Tentunya kita kan berharap Liga Super dapat berjalan dengan baik," ujarnya. (a2s/bdh)
