Sebab, masa jabatan M Santoso dan M Talhah sebagai bupati dan wakil bupati Bojonegoro akan berakhir 8 Februari 2008. Namun, panitia musyawarah (Panmus) DPRD tidak membuat agenda rapat paripurna pelantikan bupati-wakil bupati pada tanggal itu.
"Kami kesini untuk minta klarifikasi. Kenapa DPRD tidak segera mengirim berkas penghitungan suara Pilkada pada Depdagri dan Gubernur Jatim? Padahal Pemprov Jatim sudah memintanya!" kata juru bicara aksi yang menamakan diri Elemen Masyarakat Bojonegoro, Moch Subekhi, Senin (4/2/2008).
Kepada 5 orang anggota DPRD yang menerima perwakilan demonstran, Moch Subekhi, mantan anggota DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 asal PDIP, menghadiahi seekor kucing berbulu hitam. Hadiah itu dijadikan simbol perilaku beberapa anggota DPRD yang
dituding seperti 'kucing garong' karena ikut bermain dalam sejumlah proyek yang didanai oleh APBD.
"9 Januari lalu DPRD telah menggelar rapat pimpinan, kesimpulannya bahwa Pilkada Bojonegoro masih terdapat masalah. Maka sebelum berkas pelantikan dikirim ke Mendagri, hari ini DPRD akan hearing dulu dengan KPUD dan Panwas Pilkada," jelas Kohar Mahmudi, anggota DPRD dari PKS.
Sedangkan, Sunaryo Abumain, anggota DPRD dari FKB menjelaskan, bahwa tanggal 8 Februari 2008 tidak ada agenda pelantikan karena dalam masa libur bersama mulai sehari sebelumnya.
Foto: Banner pasangan Toto ketika kampanye sebelum Pilkada Desember 2007 lalu/Budi S (bdh/bdh)











































