Gara-gara Tabrak Pembatas Jalan, Pencuri Motor Ditangkap

Gara-gara Tabrak Pembatas Jalan, Pencuri Motor Ditangkap

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 17:52 WIB
Jember - Menjadi korban kecelakaan, Munir warga Kecamatan Ambulu dan Ribut Bastian warga Desa Lohjejer Kecamatan Wuluhan justru menjadi tersangka kasus pencurian.

Keduanya tak berkutik, setelah sebelumnya menabrak pagar pembatas kantor Balai Desa Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan, Kamis (31/1/2008).

Dalam kecelakaan itu, Munir harus dirawat di RSUD Balung karena luka parah dan berurusan dengan polisi. Sedangkan Ribu tak berurusan dengan polisi, karena tewas di lokasi.

Semula, keduanya menjadi korban kecelakaan. Namun Munir diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor di rumah Miftahul Huda, warga Kecamatan Wuluhan.

Awalnya polisi tidak menetapkan Munir sebagai tersangka pencurian. Polisi menetapkan Munir sebagai pelaku pencurian setelah Kamis (31/1/08) siang, Huda melaporkan pencurian di rumahnya ke Mapolsek Wuluhan.

"Awalnya kita membawa Munir sebagai korban kecelakaan biasa, tetapi setelah ada laporan pencurian sepeda motor kita tetapkan dia sebagai tersangka. Karena sepeda motor yang dinaiki Munir dan Ribut itu plat nomor dan sepeda motornya persis kepunyaan pelapor Huda," kata Kapolsek Wuluhan, AKP Hadi Siswoyo.

Malam harinya, Huda mengaku rumahnya dibobol maling dan sepeda motornya raib. Setelah dicek ternyata sepeda motor yang digunakan Ribut dan Munir menabrak pagar kantor balai desa milik Huda.

Akhirnya Munir menjadi tersangka dalam kasus tersebut, sedangkan Ribut harus mempertanggungjawabkan perbuataannya di hadapan malaikat maut. (fat/fat)
Berita Terkait