Uang itu diberikan masing-masing ke Bupati Pasuruan, Jusabakir Al Jufri sebesar Rp 150 juta dan Walikota Pasuruan, Aminurrokhman Rp 100 juta.
Dalam kesempatan itu, Imam Utomo meminta staf-stafnya untuk mengirimkan truk tangki air bersih ke lokasi banjir.
"Bantuan uang tunai jangan digunakan untuk pembangunan. Tapi gunakan sebagai operasional selama pemulihan selama pascabanjir bandang," kata Imam Utomo saat bertemu dengan Muspida dan Muspika setempat di Pendopo Pemkab Pasuruan Jalan Alun-Alun Utara Pasuruan, Kamis (31/1/2008).
Imam juga meminta kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Setyo Boedi agar menanggulangi kemacetan yang dimulai Kota Bangil hingga Kota Pasuruan.
Dia menambahkan, warga yang rumahnya mengalami rusak ringan merupakan tanggung jawab walikota dan bupati.
"Sedangkan yang mengalami rumah yang mengalami rusak berat tanggung jawab saya dan akan diberi ganti rugi Rp 10 juta. Sedangkan rumah roboh rata dengan tanah, tanggung jawab pemerintah, dengan mendapat ganti rugi Rp 15 juta," tegasnya. (fat/fat)










































