Keroyok Sipir, Napi Lapas Madiun Dikurung Senyap

Keroyok Sipir, Napi Lapas Madiun Dikurung Senyap

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2008 17:06 WIB
Madiun - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Madiun tidak memberikan sanksi untuk napi yang menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan terhadap sipir.

Pihak Lapas hanya memberikan kurungan berupa 'tutup senyap'. Hal itu disampaikan Kepala Lapas kelas I Madiun, I Wayan Sukerta saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jum'at (25/1/2008).

"Nama hukumannya adalah tutup senyap dan itu berlaku untuk semua napi yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib," katanya.

Hukuman yang diberlakukan berupa kurungan di sel secara terpisah minimal 6 hari atau paling lama selama 14 hari. Selain itu, napi yang melanggar tata tertib tersebut juga akan dikenakan larangan untuk dijenguk keluarganya.

Dia menambahkan, membawa ponsel dalam tahanan memang melanggar aturan, tapi itu bukan tindak pidana. Pelanggaran terjadi pada tata tertib yang ada dalam Lapas. Sehingga tidak akan ada penahanan atau pemeriksaan oleh pihak kepolisian," katanya.

Wayan menjelaskan, akan ada hukuman tersendiri atas napi yang melakukan pelanggaran tata tertib tersebut, yaitu aturan yang juga telah diatur dalam Lapas Madiun.

Namun Wayan mengaku hingga kini belum mengetahui siapa napi yang menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan terhadap sipir tersebut. Hal ini menjadikan hukuman belum dapat dijatuhkan kepada siapa.

"Tadi baru saja saya selesai lakukan penyuluhan kepada napi lainnya, agar hal tersebut tak terulang. Untuk penetuan pelaku pemicu pengeroyokan akan kita lakukan pemeriksaan satu persatu napi," ungkapnya.

Sementara hingga saat ini, kondisi Lapas kelas I Madiun dilaporkan telah kembali kondusif. Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres madiun, AKBP Setija Junianta.

"Sudah seperti kehidupan biasa di lapas. Kami pun tidak melakukan penjagaan ketat, hanya ada 5 petugas dari Polsek Mangunharjo yang kami tempatkan untuk berjaga-jaga," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (fat/fat)
Berita Terkait