Saat razia digelar seusai salat Jumat, Arif mengetahui bila seorang narapidana menyembunyikan ponsel yang akan dirazia. Mengetahui hal tersebut, Arif menegur narapidana dan meminta ponselnya.
Karena ponsel diminta, narapidana mengelak telah menyembunyikan. Cekcok mulut pun terjadi. Hal ini kemudian memicu perkelahian antara narapidana dan sipir.
Sipir tersebut kemudian dikeroyok oleh narapidana yang lain. Perkelahian ini kemudian berhenti setelah satu peleton polisi dari Polresta Madiun datang ke lapas untuk melerai perkelahian.
Akibat perkelahian ini, Arif mengalami luka-luka antara lain di kepala dan wajah. Dia masih diobati oleh tim medis dari lapas. Sedangkan hingga saat ini pelaku penganiayaan belum diamankan.
"Polisi masih menyelidiki bagaimana kasus ini terjadi. Dalam razia itu sipir telah melakukan prosedur yang benar," kata Kepala Lapas Madiun, I Wayan Sukerta, Jumat (25/1/2008).
Hingga kini belum diketahui identitas pelaku pengeroyokan. Namun dipastikan pelaku dari blok B. (fat/fat)











































